Tragedi Jambo Keupok: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
perlu tambahan referensi |
|||
Baris 1:
{{refimprove}}
{{NPOV}}
'''Tragedi Jambo Keupok''' pada 17 Mei 2003 adalah sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di desa Jambo Keupok, Kec. Bakongan, Aceh Selatan. Sebanyak 16 orang penduduk sipil tak berdosa mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) dan pembakaran serta 5 orang lainnya turut mengalami kekerasan oleh anggota TNI Para Komando (PARAKO) dan Satuan Gabungan Intelijen (SGI).
|