NAMRU-2: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 64:
Pada tahun yang sama (2007) Siti, sebagai Menteri Kesehatan RI mengumumkan bahwa Indonesia tidak akan lagi menyerahkan virus-virus [[flu burung]]nya kepada Organisasi Kesehatan Dunia ([[WHO]]) Divisi Jaringan Pegawas Influenza yang dikenal sebagai GISN. <ref name=CH> {{en}} [http://www.currentconcerns.ch/index.php?id=801 Current Concern: Fairness, Transparency and Equity in International Public Health No. 11/ 2009 Interview with Dr. Siti Fadilah Supari at the 62nd World Health Assembly, 20 May 2009]</ref> Menurut Siti sistem yang ada tidak memperhatikan kebutuhan dan kepentingan negara berkembang.<ref name=CH/> Siti juga berpendapat bahwa WHO telah melanggar peraturan-peraturannya sendiri dimana virus dipindah tangankan menggunakan standar ganda, diterima dari negara yang terkena virus via GISN dan diserahkan pada perusahaan komersil untuk pengembangan vaksinnya.<ref name=CH/> Kemudian vaksin vaksin ini menjadi sangat mahal dan tidak tersedia di negara yang terkena dampak virus, sementara di negara industri yang kaya sibuk menimbun vaksin untuk berjaga jaga saat wabah melanda.<ref name=CH/> Pernyataannya ini kemudian dibukukan dengan judul "''It's Time For The World To Change''". <ref name=CH2/><ref name=CH/>
Didalam bukunya Siti mengungkapkan bahwa sejak tahun 1952 sebanyak 110 negara yang memiliki kasus kasus flu wajib berbagi contoh spesimen virus tanpa syarat.<ref name=CH2/> Virus virus ini dikumpulkan oleh GISN, menjadi milik mereka, dan oleh ahlinya kemudian melakukan pertimbangan resiko dan penelitian, dan sampingan lainnya yaitu membuat benih virus yang kemudian dibuat vaksin.<ref name=CH2/> Virus yang digolongkan sebagai ganas kemudian diteruskan pada Pusat Kolaborasi WHO ('''WHO-CCs''') yang merupakan laboratorium-laboratorium yang bekerja sama dengan WHO dan menjadi laboratorium rujukan. Laboratorium-laboratorium rujukan ini disetujui oleh Australia, Jepang, Inggris, dan A.S.<ref name=CH2/> Siti kemudian membandingkan vaksin dengan minyak, dimana ia mengungkapkan kekesalannya bahwa karena Indonesia tidak bisa mengolah minyak mentah maka harus mengimpor minyak siap pakai.<ref name=CH2/> Bukunya juga mengulas kemungkinan virus-virus ini dikembangkan menjadi senjata biologis saat dikirimkan ke Laboratorium Nasional Los Alamos, New Mexico, AS dimana hanya segenggam ilmuwan yang diperbolehkan untuk meriset turunan DNA virus tersebut.<ref name=CH2/> Menurut bukunya Los Alamos adalah laboratorium untuk senjata biologis, kimia, dan nuklir, sehingga pembuatan vaksin atau senjata kimia tergantung kemauan dan ketertarikan pemerintah A.S. dan menurutnya hal ini berbahaya sekali. <ref name=CH2/> <ref name=Age/>Pencarian via internet oleh Siti kemudian mengungkapkan bahwa laboratorium ini sudah ditutup, dan virusnya dikirimkan ke ''Bio Health Security'' (BHS).<ref name=CH2/> Hasil penyelidikannya mengungkapkan bahwa karena banyak ilmuwan di pindahkan dari Los Alamos ke BHS teorinya mengenai permainan senjata biologi dan kimia masih benar dan hanya berganti nama dan lokasi.<ref name=CH2/> <ref name=Age/>
Negosiasi kemudian dimulai oleh Indonesia pada Pertemuan Kesehatan Tingkat Dunia (''WHA - World Health Assembly'') menuntut perpindahan virus-virus yang adil dan transparan, upaya ini banyak didukung oleh negara-negara lain yang tergabung di WHO.<ref name=CH/> Ada dua hal utama yang dipermasalahkan oleh Siti; (1) jalur distribusi pengiriman virus yang tidak transparan dimana ia mengusulkan standarisasi penamanaan dan perijinan dari negara yang memiliki virus kepada negara lain virus ini dikirimkan (2) indikator eskalasi peringatan pandemik oleh WHO yang ia nilai lemah, dan harus ditinjau ulang bersama<ref name=CH/> Eskalasi peringatan pandemik yang tinggi mempengaruhi kunjungan ke negara tersebut, suplai obat, vaksin, masker, pakaian pengaman - yang kesemuanya merupakan bisnis besar.<ref name=CH/> Siti mencontohkan kasus Meksiko yang kini berada pada posisi sulit, namun pada saat yang sama menguntungkan perusahaan besar.<ref name=CH/>
|