Giri, Banyuwangi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 29:
Kecamatan Giri dahulu memiki luas yang cukup besar. Namun, setelah kebijakan pemekaran yang menghasilkan kecamatan baru ([[Kalipuro, Banyuwangi|Kecamatan Kalipuro]]) luas Kecamatan Giri menjadi sempit. Sebagian wilayah Kecamatan Giri seperti [[Mojopanggung, Giri, Banyuwangi|Kelurahan Mojopanggung]], [[Penataban, Giri, Banyuwangi|Kelurahan Penataban]] dan [[Giri, Giri, Banyuwangi|Kelurahan Giri]] adalah wilayah yang masuk dalam wilayah perkotaan Banyuwangi dan memiliki pemukiman penduduk yang cukup padat. Sedangkan wilayah lain seperti [[Boyolangu, Giri, Banyuwangi|Kelurahan Boyolangu]], [[Grogol, Giri, Banyuwangi|Desa Grogol]] dan [[Jambesari, Giri, Banyuwangi|Desa Jambesari]] adalah wilayah pedesaan yang membutuhkan akses lebih lanjut dari pusat kota.
 
Kecamatan Giri dilewati oleh 3 jalan raya yakni Jalan [[Brawijaya]], Jalan [[Gajah Mada]] dan [[Jalan [[Hayam Wuruk]]. 3 jalan raya ini merupakan jalur alternatif yang diperuntukkan untuk kendaraan besar seperti bus dan truk besar yang tidak diperbolehkan melewati pusat kota ([[RuteJalan Nasional NomorRute 3]]). Di [[Penataban, Giri, Banyuwangi|Kelurahan Penataban]] terdapat sebuah lapangan yang cukup lebar yang disebut Lapangan Giri. Lapangan Giri ini digunakan untuk kegiatan kecamatan maupun kegiatan yang digelar oleh pemerintah kabupaten seperti Pekan Olahraga Kabupaten Banyuwangi atau sekedar pertandingan sepak bola antar kampung biasa. Sedangkan di [[Mojopanggung, Giri, Banyuwangi|Kelurahan Mojopanggung]] banyak berdiri gedung-gedung satuan dinas, instansi pemerintah kabupaten, dan sekolah-sekolah negeri. GOR Tawangalun yang menjadi pusat olahraga di Banyuwangi juga berlokasi di Kecamatan Giri.
 
== Sosial Kemasyarakatan ==