Kabupaten Buol: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
| nama=Kabupaten Buol
| propinsi=[[Sulawesi Tengah]]
| ibukota=[[Buol, Lipunoto, Buol|Kota Buol]]
| luas=3507
| penduduk=132330
| penduduktahunpenduduk tahun= (2010)
| kepadatan=
| kecamatan=11
Baris 21:
| web=[http://buolkab.go.id/ www.buolkab.go.id]
}}
Sejarah Singkat Kabupaten Buol
 
Sejarah Buol mulai dikenal secara teratur sejak jaman pemerintahan NDUBU I dengan permaisurinya bernama SAKILATO (sekitar 1380 M) dan selanjutnya digantikan oleh Anogu Rlipu sebagai Madika yang kemudian memindahkan Pusat pemerintahan dari Guamonial le Lamolan. Setelah Anogu Rlipu meninggal dunia dan Dae Bole belum kembali maka Bokidu memutuskan BATARALANGIT menjadi Madika (Raja) dengan gelar Madika Moputi atau Sultan Eato dan diperkirakan Madika Moputi adalah Raja Buol yang pertama memeluk Agama Islam dengan nama Muhammad Tahir Wazairuladhim Abdurahman dan meninggal pada tahun 1003 H atau 1594 M.Pengganti Madika Moputi adalah putra Dai Bole yaitu Pombang Rlipu yang diberi gelar Prins Yakut Kuntu Amas Raja Besar oleh Portugis. Setelah masa pemerintahan Pombang Rlipu yang terkenal adalah Sultan Pondu yang banyak melakukan perlawanan pada Portugis yang pada akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada taun 1770.Sesudah Sultan Pondu, yang memerintah adalah Dinasti Mokoapat, yaitu:
 
Sultan Undain
Datumimo (1804 – 1810)
Mokoapat (1810 – 1818)
Ndubu II
Takuloe
Datumula (1839 – 1843)
Elam Siradjudin (1843 – 1857)
Modeiyo (wakil 1857 – 1858)
Lahadung (1858 – 1864)
 
Dilanjutkan oleh Dinasti Turumbu/Turungku yaitu:
 
Turumbu / Turungku (1864 – 1890)
Haji Patra Turungku (1890 – 1899)
Datu Alam Turungku (1899 – 1914)
Haji Akhmad Turungku (1914 – 1947)
Mohammad Aminullah Turungku (1947 – 1997)
Mahmud Aminullah Turungku (1997 – sekarang)
 
Kabupaten Buol adalah salah satu kabupaten di Propinsi Sulawesi Tengah yang dibentuk berdasarkan Undang-undang RI Nomor 51 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Morowali dan Banggai Kepulauan.
 
Sebelumnya, pada pembentukan Negara Indonesia Timur (NIT), Buol merupakan Daerah Swapraja yang tergabung dalam Daerah Gorontalo. Selanjutnya melalui Undang-undang RI Nomor 29 tahun 1959 gabungan swapraja Tolitoli dan Swaparaja Buol menjadi Kabupaten Buol Tolitoli.
 
Sejak tanggal 16 Februari 1966 melalui keputusan DPR-GR Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 1/DPR-GR/1966 tentang Pemekaran Sembilan Kabupaten Dalam wilayah propinsi Sulawesi Tengah, Buol diusulkan sebagai Daerah Tingkat II / Kabupaten, keinginan ini baru terealisir pada pada tahun 1999 atau 33 tahun kemudian dengan diresmikannya Pembentukan Kabupaten Buol tanggal 12 Oktober 1999, Ir. Abdul Karim Mbouw ditunjuk sebagai Pejabat Bupati melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.52-1146 tanggal 8 Oktober 1999. Oleh karena sakit beliau meninggal dunia pada tanggal 10 Februari 2000, maka Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.52-081 mempercayakan Drs. A. Karim Hanggi sebagai Pejabat Bupati Buol yang Ke II.
 
'''Kabupaten Buol''' adalah salah satu [[kabupaten]] di [[provinsi]] [[Sulawesi Tengah]], [[Indonesia]]. [[Ibu kota]] [[kabupaten]] ini terletak di [[Buol, Lipunoto, Buol|Kota Buol]]. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 3.507 km² dan berpenduduk sebanyak 132.330 jiwa (2010).