Kesunanan Surakarta Hadiningrat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mas gino (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Great duxoon (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler
Baris 61:
 
=== Perjanjian Giyanti dan Salatiga ===
Pada tanggal [[13]] [[Februari]] [[1755]] pihak VOC yang sudah mengalami kebangkrutan berhasil mengajak Pangeran Mangkubumi berdamai untuk bersatu melawan pemberontakan [[Raden Mas Said]] yang tidak mau berdamai yang tidak lain keponakan serta menantunya sendiri. Semula Pangeran Mangkubumi bersekutu dengan Raden Mas Said tetapi dengan politik pecah belah dan adu domba VOC membuat pangeran Mangkubumi berbalik arah dan melawan Raden Mas Said (Pangeran Sumber Nyawa) dengan imbalan memperoleh setengah luas wilayah Mataram. Sehingga Raden Mas Said berjuang sendiri menghadapi tiga lawan sekaligus yaitu pemerintah kolonial VOC, Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta. [[Perjanjian Giyanti]] yang ditanda-tangani oleh [[Pakubuwana III]], Belanda, dan Mangkubumi, melahirkan dua kerajaan baru yaitu [[Kasunanan Surakarta Hadiningrat]] dan [[Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat]]. Pangeran Mangkubumi sebagai raja di separuh wilayah Mataram mengambil gelar [[Hamengkubuwana|Sultan Hamengkubuwana]], sedangkan raja Kasunanan Surakarta mengambil gelar [[Pakubuwana|Sunan Pakubuwana]]. Seiring dengan berjalannya waktu, negeri Mataram yang dipimpin oleh Hamengkubuwana kemudian lebih terkenal dengan nama Kasultanan Yogyakarta, sedang negeri Mataram yang dipimpin oleh Pakubuwana terkenal dengan nama Kasunanan Surakarta.
 
Selanjutnya wilayah Kasunanan Surakarta semakin berkurang, karena Perjanjian Salatiga 17 Maret 1757 menyebabkan Raden Mas Said diakui sebagai seorang pangeran merdeka dengan wilayah kekuasaan berstatus kadipaten, yang disebut dengan nama [[Praja Mangkunegaran]]. Sebagai penguasa, Raden Mas Said bergelar [[Adipati]] [[Mangkunegara]]. Wilayah Surakarta berkurang lebih jauh lagi setelah usainya [[Perang Diponegoro]] pada tahun [[1830]], di mana daerah-daerah [[mancanegara]] diberikan kepada [[Belanda]] sebagai ganti rugi atas biaya peperangan.