Sertifikat hak milik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Membalikkan revisi 7004498 oleh 114.79.53.1 (bicara)
Baris 1:
'''SertipikatSertifikat Hak Milik''' adalah jenis [[sertipikatsertifikat]] yang pemiliknya memiliki hak penuh atas kepemilikan tanah pada kawasan dengan luas tertentu yang telah disebutkan dalam sertifikat tersebut. Berbeda dengan [[SertipikatSertifikat Hak Guna Bangunan]] yang memiliki batas waktu tertentu, SertipikatSertifikat Hak Milik tidak ada batas waktu kepemilikan. SertipikatSertifikat ini dikeluarkan oleh [[Badan Pertanahan Nasional]].
 
== Pranala luar ==