Pegawai negeri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 180.241.245.57 (pembicaraan) diidentifikasi sebagai vandalisme ke revisi terakhir oleh Relly Komaruzaman. (TW) |
|||
Baris 20:
# Anggota [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (POLRI)
== Pegawai Negeri Sipil ==
=== Pegawai Negeri Sipil Pusat ===
# Pegawai Negeri Sipil yang gajinya dibebankan pada [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara]] (APBN) dan bekerja pada Departemen, Lembaga Non Departemen, Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara, dan kepaniteraan pengadilan.
Baris 29 ⟶ 30:
=== Pegawai Negeri Sipil Daerah ===
Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di daerah otonom seperti daerah provinsi/kabupaten/kota dan gajinya dibebankan pada [[Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah]] (APBD) dan dipekerjakan pada pemerintah daerah maupun dipekerjakan di luar instansi induknya.
== Jabatan kepemerintahan berstatus Pegawai Negeri Sipil ==
|