Fungsional Auditor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Zindhoe (bicara | kontrib)
Zindhoe (bicara | kontrib)
Baris 76:
# Pengangkatan perpindahan
# Pengangkatan inpassing
Selain harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, seorang pegawai negeri yang akan diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Auditor diharuskan untuk lulus Ujian Sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor sesuai dengan jenjang jabatan yang akan didudukinya.
 
== Kompetensi PFA ==
Sebagai sebuah profesi, maka kompetensi seorang Pejabat Fungsional Auditor (PFA) diukur dari beberapa aspek yaitu:
# Pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan dan pelatihan yang diikuti.
# Pengalaman pengawasan yang ditunjukkan melalui besaran angka kredit yang berhasil dikumpulkan dalam satu periode waktu. Perolehan angka kredit tersebut akan dinilai secara reguler tiap semester.
 
PFA dalam melaksanakan tugas pengawasan selain ditentukan oleh jenjang jabatan yang didudukinya juga ditentukan oleh peran yang diembannya yaitu peran Pengendali Mutu, Pengendali Teknis, Ketua Tim atau Anggota Tim. Penentuan peran tersebut disesuaikan dengan sertifikasi yang telah dimiliki PFA.
 
== Pranala Luar ==