Pemetaan Kejahatan Strategis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
== '''Analisis Kejahatan dan Pemetaan Kejahatan''' ==
[[Berkas:LAPD Crime Mapping.jpg|jmpl|ka|Sumber:LAPD E-Policing]]
 
Penegak Hukum sering mengalami kesulitan di dalam optimalisasi sumber daya untuk melakukan kajian dan analisis tindak kejahatan. Integrasi teknologi GIS (Geographic Information System) dengan analisis tindak kejahatan akan sangat membantu secara efisien dalam pemetaan kejahatan strategis. Laman ini memuat informasi mengenai Analisis Kejahatan Strategis dengan GIS sebagai solusi kebijakan panduan intelijen penegak hukum.<br />