Perangkat daerah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PiRSquared17 (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 7048104 oleh 124.81.250.146 (bicara)
Baris 207:
# Kelurahan.
 
'''Teks tebal'''== Penyusunan dan Perumpunan ==
Penyusunan organisasi perangkat daerah berdasarkan pertimbangan adanya urusan pemerintahan yang perlu ditangani. Masing-masing urusan pada prinsipnya tidak mutlak dibentuk dalam lembaga tersendiri, namun sebaliknya masing-masing urusan dapat dikembangkan atau dibentuk lebih dari satu lembaga perangkat daerah sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi, kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing. Dalam hal beberapa urusan yang ditangani oleh satu perangkat daerah, maka penggabungannya sesuai dengan perumpunan urusan pemerintahan yang dikelompokkan dalam bentuk Dinas dan Lembaga Teknis Daerah.