Tawan Karang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Tawan karang''' (''taban karang'') adalah hak istimewa yang dimiliki raja-raja [[Bali]] pada masa lalu, dimana raja akan menyita kapal-kapal yang terdampar di wilayah mereka lengkap beserta seluruh muatannya.
Baris 26:
== Masa Penjajahan Belanda ==
Walaupun Tawan Karang dianggap sebagai hal yang yang wajar oleh raja-raja Bali, Belanda menganggap hal ini mengancam kepentingannya. Oleh karena itu dibuatlah penjanjian dengan kerajaan-kerajaan di Bali pada waktu itu:<ref name="abelpetrus"/>
Pada tahun [[1843]] raja-raja dari [[Kerajaan Buleleng|Buleleng]], [[Karangasem]] dan beberapa raja lainnya telah menandatangani penghapusan Tawan Karang. Pada kenyataannya perjanjian ini tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena pada tahun [[1844]] terjadi lagi perampasan terhadap kapal-kapal Belanda yang karam di Pantai Prancak dan Sangsit.<ref name="sejarahnasional"/>▼
* Kerajaan [[Badung]], 28 Nopember [[1842]]
* Kerajaan [[Karangasem]],1 Mei [[1843]]
* [[Kerajaan Klungkung]], 24 Mei [[1843]]
* Kerajaan [[Tabanan]], 22 Juni [[1843]]
* Ada sumber yang menyebutkan bahwa pada tahun [[1843]] [[Kerajaan Buleleng]] juga ikut menandatangani perjanjian penghapusan Tawan Karang. <ref name="sejarahnasional"/>
▲
Pada tahun [[1845]] Raja [[Kerajaan Buleleng|Buleleng]] menolak pengesahan perjanjian penghapusan Tawan Karang.<ref name="sejarahnasional"/> Hal ini membuat Belanda menggunakan isu Tawan Karang untuk menyerang Bali pada [[Perang Bali I]] ([[1846]]), [[Perang Bali II]] ([[1848]]) dan [[Perang Bali III]] ([[1849]]).
Setelah penyerbuan Belanda, penandatanganan perjanjian penghapusan Tawan Karang dilanjutkan dengan kerajaan-kerajaan sebagai berikut :<ref name="abelpetrus"/>
* Kerajaan [[Bangli]], 25 Juni [[1849]]
* Kerajaan [[Jembrana]], 30 Juni [[1849]]
* Kerajaan [[Gianyar]], 13 Juli [[1849]]
== Rujukan ==
Baris 35 ⟶ 46:
<references>
<ref name="arkeologiwebid">[http://arkeologi.web.id/articles/epigrafi-a-manuskrip/12-tawan-karang-suatu-aturan-transportasi-laut-di-bali-pada-masa-lalu Tawan Karang, suatu aturan transportasi laut di Bali pada masa lalu]</ref>
<ref name="sejarahnasional">[http://books.google.co.id/books?id=N5jc0h1BktwC Sejarah nasional Indonesia: Nusantara di abad ke-18 dan ke-19]</ref>
<ref name="abelpetrus">[http://abelpetrus.wordpress.com/history/adat-tawan-karang/ Petrus Haryo Sabtono, Praktek Adat Tawan Karang Sebagai Dalih Ekspedisi Militer Belanda Melakukan Ekspansi ke Kerajaan Badung, 1904-1906]</ref>
</references>
|