Sonora purwokerto: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- didalam + di dalam) |
|||
Baris 1:
{{merge to|Radio Sonora|date=November 2013}}
=='''Sejarah'''==
PT. RADIO SUARA BANYUMAS ASELI semula merupakan suatu kegiatan percobaan dari sekelompok mahasiswa Akademi Tehnologi Negeri Purwokerto untuk membuat suatu pemancar radio. Dari hasil percobaan itu, mereka baru bisa memperoleh suatu pesawat pemancar yang memiliki radius sekitar 3 km. Sekelompok mahasiswa tersebut ternyata tidak putus asa dan mencoba untuk mengadakan eksperimen kembali. Dari hasil eksperimen tersebut, mereka berhasil membuat suatu pemancar radio yang kemudian dicoba untuk siaran. Semua kegiatan siaran tersebut berpusat di Kodim 0701 [[Banyumas]]. Berhubung lokasinya di Kabupaten Banyumas, maka kelompok mahasiswa tersebut sepakat untuk memberikan nama radio yang ada dengan sebutan Radio Suara Banyumas Asli (Subali). Mengingat masyarakat di Kabupaten Banyumas masih terasa asing dengan adanya suatu pemancar radio selain [[RRI Purwokerto]], maka sekelompok mahasiswa yang telah berhasil mengadakan percobaan tersebut mendapat tanggapan positif dari warga Purwokerto dan sekitarnya. Minat dan tanggapan positif bukan saja dari masyarakat Purwokerto, melainkan juga dari Kodim 0701 Banyumas ikut mendukung berdirinya radio non pemerintah tersebut. Oleh karena itu sekelompok mahasiswa tersebut secara tak langsung mendapatkan suatu bapak angkat sekaligus sebagai pembina. Pembinaan yang diberikan tersebut dimaksudkan agar dapat menyalurkan hobi dan memberikan penerangan kepada masyarakat, serta mampu memberikan hiburan dan berhasil memikat warga Kota Purwokerto dan sekitarnya. Percobaan-percobaan untuk menghasilkan suara yang semakin bagus dan jarak yang semakin luas selalu diadakan. Akhirnya banyak surat masuk, yang melaporkan hasil sudah cukup memuaskan. Perkembangan selanjutnya dari radio-radio non-pmerintah tersebut adalah dengan mendapatkan izin dari Laksusda Jateng/DIY menjadi radio ABRI dengan panggilan YDA 7 W S melalui gelombang 82 meter. Izin ini diperkuat dengan adanya surat izin No. 11 tanggal 15 Maret 1967. Setahun kemudian tepatnya tanggal 15 Maret 1968, dengan resmi berdiri Radio Suara Banyumas Asli di Purwokerto yang kegiatannya pada waktu itu dipusatkan di Kodim 0701 Banyumas yaitu Jalan Jenderal Sudirman Purwokerto. Agar siaran radio non-pemerintah tersebut tidak terganggu dari pancaran gelombang-gelombang radio yang lain seperti[[ ORARI]], maka gelombang 82 meter dipindahkan menjadi gelombang 86 meter. Perkembangan selanjutnya 86 meter dipindahkan lagi kegelombang 110 meter. Pada tahun 1970 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 55/1970 tanggal 30 April yang mengharuskan radio non-pemerintah dijadikan Badan Usaha Swasta yang berbadan hukum. Untuk mendirikan badan hukum diperlukan biaya, sedangkan dari pihak Kodim 0701 Banyumas tidak bersedia menyediakan dana untuk pembiayaan tesebut. Agar siaran radio non-pemerintah tersebut tidak terganggu dan dapat berjalan dengan lancar, maka Komandan Kodim pada waktu itu yaitu Bapak R. G. Roedjito menyerahkan kepemilikan sekaligus pengelolaannya kepada Bapak Moch. Noeroelhadi (pemilik modal secara resmi), yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT. Radio Sumasli Purwokerto. Lima tahun berikutnya tepatnya tanggal 26 Februari 1975, Rado Subali Purwokerto menjadi Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (RSSNI) Jawa Tengah dengan nomor anggota 281-IX/1978. Karena statusnya sebagai perseroan tersebut, maka lokasinya harus dipindahkan dari Kodim 0701 Banyumas. Pada waktu itu berhubung Radio Subali belum kuat dan permodalan yang dimiliki belum besar, maka pada tanun 1977 studio dan kantornya sementara dipindahkan ke Jalan Brobahan Timur No. 88 Purwokeryo, tepatnya dirumah Bapak F. Niman Yoewono. Perubahan nama Radio Subali menjadi PT. Radio Suara Banyumas Aseli (Sumasli)baru dilaksanakan tanggal 2 Juni 1978. Hal ini dilaksanakan mengingat
'''ALAMAT KANTOR DAN STUDIO'''
|