Konservasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k cosmetic changes |
||
Baris 1:
'''Konservasi''' adalah pelestarian atau [[perlindungan]]. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, {{en}}''Conservation'' yang artinya pelestarian atau perlindungan.<ref>Reif, J.A. Levy, Y. 1993. Password: Kamus Bahasa Inggris Untuk Pelajar. PT. Kesaint Blanc Indah Corp. Bekasi. 1993</ref>
Baris 8 ⟶ 7:
* Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
* Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Di [[Indonesia]], berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan [[Kawasan Suaka Alam]] (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Baris 28 ⟶ 26:
# Pemerintah dengan kebijakan tata ruang (program jangka panjang) yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian SDA dan lingkungan.
# Perambahan dengan latar kepentingan politik untuk mendapatkan dukungan suara dari kelompok tertentu dan juga sebagai sumber keuangan ilegal.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
Baris 48 ⟶ 45:
{{reflist}}
[[Kategori:Konservasi| ]]▼
{{hutan-stub}}▼
▲{{hutan-stub}}
▲[[Kategori:Konservasi| ]]
|