Sesat (disambiguasi): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 34:
Dengan demikian, penyimpangan dan pengingkaran yang berkonsekuensi penganut atau pelakunya bisa dinilai sesat adalah penyimpangan atau pengingkaran dalam perkara ushul, bukan dalam perkara furu’. Perkara ushul adalah perkara yang berkaitan dengan [[akidah]].
 
=== '''Al-Hadis ''' ===
Definisi [http://www.jabar.ldii.or.id/sesat-dan-asing-adalah-dua-kata-berbeda/ sesat] secara jelas disabdakan Rasulullah SAW sebagai berikut : تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِـهِمَا كِتَابِ اللهِ وَسُنَّةِ نَبِيِّهِ رواه مالك "Telah kutinggalkan dua perkara. Kalian TIDAK AKAN SESAT selama berpedoman pada dua perkara ini. Dua perkara tersebut adalah Kitabillah (Al-Quran) dan Sunnah Nabi-Nya (Al-Hadis).
 
Dalam Riwayat Hadis Nasai,Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang mengerjakan bid'ah juga dikatakan "sesat" (dhalalah) :
 
وَشَرُّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ رواه النّسائى "Sejelek-jeleknya perkara adalah perkara yang baru (dalam agama). Setiap perkara baru adalah bidah. Setiap bid'ah adalah SESAT dan setiap kesesatan ada di dalam neraka (HR. Nasai). "11
 
=== Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) ===