Pusat Pelaporan dan Pembinaan Keuangan Pertahanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 125.164.134.201 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh EmausBot |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Pusat Keuangan Kementerian Pertahanan''' biasa disingkat '''Pusku Kemhan''' adalah unsur pelaksana tugas tertentu di bawah [[Kementerian Pertahanan Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Pusku Kemhan memiliki tugas pengelolaan keuangan [[pertahanan negara]].
Adapun fungsi Pusku Kemhan adalah:<ref>[http://pusku.dephan.go.id/index.html Misi Pusku Kemhan]</ref>
# Memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan keuangan dan pengelolaan keuangan pertahanan Negara
Baris 10:
== Struktur Organisasi ==
Pusku Kemhan<ref>Permenhan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
# Bagian Tata Usaha;
# Bidang Keuangan Kementerian;
|