Freeport Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ajoyco (bicara | kontrib)
Ajoyco (bicara | kontrib)
Baris 239:
Rencana reklamasi PTFI didasarkan pada rencana reklamasi 5 tahun PTFI yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
 
Pada tahun 20112012, PTFI telah mereklamasi :
6030,1 Ha area batuan penutup, sehingga total daerah tambang yang telah direklamasi seluas 261291 hektar; 14,2 Ha area pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) sehingga total daerah pengendapan yang telah direklamasi adalah seluas 659 hektar; 6,8 Ha daerah pesisir, sehingga total daerah pesisir yang telah direklamasi seluas 74 Ha. Menanam lebih dari 68.000 pohon bakau sebagai kelanjutan dari program 2004-2009.
16,6 Ha area pengendapan pasir sisa tambang (SIRSAT) sehingga toal daerah pengendapan yang telah direklamasi adalah seluas 645 hektar.
5,65 Ha daerah pesisir. Menanam lebih dari 56.000 pohon bakau sebagai kelanjutan dari program 2004-2009.
 
Melakukan kajian mengenai reklamasi SIRSAT dan pendirian plot demonstrasi di daerah deposit SIRSAT menunjukkan bahwa SIRSAT dapat direvegetasi dan ditanam ulang dengan tanaman-tanaman lokal hutan ataupun pertanian. Bahkan, rekolonisasi alami terjadi dengan cepat. Saat penmabngan telah selesai dilakukan, area pengendapan SIRSAT akan direklamasi dengan teknik yang sesuai yang ditetapkan melalui konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial.