Remisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 19:
===Tabel remisi===
{|class=wikitable style="text-align:center; font-size:90%;"
|- style="background:#C1D8FF;"
Baris 30:
|-
| 2 tahun || 3 bulan
|-
| 3 tahun || 4 bulan
|-
| colspan=2| dst
Baris 36 ⟶ 38:
|}
Jika napi telah menjalani perayaan rohani.
Akan diberi potongan 15 (lima belas) hari setiap keagamaan yang dirayakan sesuai dengan tabel umum.▼
▲Akan diberi
Jika napi telah berjasa dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Akan diberi tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum.
* Dasawarsa
Jika napi merayakan HUT RI dalam 10 tahun terakhir.
Akan diberi tambahan potongan 1,5 tahun dari masa vonis pidana.
== Rumus pembebasan bersyarat ==
<math>bebas= (\frac{2}{3}.masa vonis pidana\)-remisi,</math>
;keterangan:
▲== Tambahan ==
* masa vonis pidana dihitung sejak ditahan '''bukan''' dijatuhkan.
== Pranala Luar ==
|