Remisi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
===Tabel remisi===
 
==* Umum ==
{|class=wikitable style="text-align:center; font-size:90%;"
|- style="background:#C1D8FF;"
Baris 30:
|-
| 2 tahun || 3 bulan
|-
| 3 tahun || 4 bulan
|-
| colspan=2| dst
Baris 36 ⟶ 38:
|}
 
==* Khusus ==
Jika napi telah menjalani perayaan rohani.
Akan diberi potongan 15 (lima belas) hari setiap keagamaan yang dirayakan sesuai dengan tabel umum.
 
Akan diberi potongantambahan 15 (limahari belas)sesuai haridengan tabel umum setiap keagamaan yang dirayakan sesuai dengan tabel umum.
 
==* Tambahan ==
Jika napi telah berjasa dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
 
Akan diberi tambahan sebesar 1/3 dari remisi umum.
 
* Dasawarsa
Jika napi merayakan HUT RI dalam 10 tahun terakhir.
 
Akan diberi tambahan potongan 1,5 tahun dari masa vonis pidana.
 
== Rumus pembebasan bersyarat ==
<math>bebas= (\frac{2}{3}.masa vonis pidana\)-remisi,</math>
 
;keterangan:
== Tambahan ==
* masa vonis pidana dihitung sejak ditahan '''bukan''' dijatuhkan.
Akan diberikan 1/3 dari rem
;Rumus
 
== Pranala Luar ==