Petrokimia Gresik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dj Bing (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (- hektar + hektare)
Baris 24:
Dalam perjalannya, PT Petrokimia Gresik telah mengalami sejumlah perubahan status, diantaranya adalah sebagai Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan PP No. 55/1971, lalu berubah menjadi Persero berdasarkan PP No. 35/1974 jo PP No. 14/1975, dan sekarang sebagai anggota Holding [[Pupuk Indonesia|PT Pupuk Indonesia]] (dahulu PT Pupuk Sriwidjaja) berdasarkan PP No. 28/1997.
 
PT Petrokimia Gresik menempati lahan seluas 450 hektarhektare yang berlokasi di [[Kabupaten Gresik]], Provinsi [[Jawa Timur]]. Pada tahun 2012 ini, PT Petrokimia Gresik dipercaya oleh pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi 5,4 juta ton, atau meningkat 1,6 juta ton dibandingkan tahun 2011. Hal ini menjadikan PT Petrokimia Gresik sebagai produsen pupuk yang memasok 50% kebutuhan pupuk subsidi nasional.<ref name="rep">koran.republika.co.id [http://koran.republika.co.id/koran/16/151899/Petrogres_Pasok_50_Persen_Pupuk_Bersubsidi , Petrogres Pasok 50 Persen Pupuk_Bersubsidi]</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 35:
Dipilihnya daerah [[Gresik]] sebagai lokasi pabrik pupuk merupakan hasil studi kelayakan pada tahun 1962 oleh Badan Persiapan Proyek-Proyek Industri (BP3I) yang dikoordinir Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan. Pada saat itu, Gresik dinilai ideal dengan pertimbangan, antara lain:
 
* Cukup tersedianya lahan kosong seluas 450 hektarehektaree
* Cukup dekat tersedianya sumber air dari aliran [[Sungai Brantas]] dan [[Sungai Bengawan Solo]]
* Berdekatan dengan daerah konsumen pupuk terbesar, yaitu perkebunan dan petani tebu