Kartini: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hanamanteo (bicara | kontrib) Menolak perubahan teks terakhir (oleh 118.96.133.230) dan mengembalikan revisi 7582778 oleh SamanthaPuckettIndo |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 121:
== Peringatan ==
===== Hari Kartini =====
[[Berkas:Makam Kartini.jpg|right|180px|thumb|Makam R.A. Kartini di [[Bulu, Rembang]].]]
Presiden [[Soekarno]] mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal [[2 Mei]] [[1964]], yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai '''Hari Kartini'''.
|