Eman Suparman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
{{Infobox Officeholder
|honorific-prefix =
|name = Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H
|image = Eman Suparman.jpg
|imagesize =
|caption =
Baris 26:
|religion =
}}
'''Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H''' {{lahirmati|[[Kuningan]], [[Jawa Barat]]|23|4|1959}}) adalah Ketua LomisiBidang Pengawasan Hakim dan Investigasi di [[Komisi Yudisial]] [[Republik Indonesia]] yang merangkap sebagai Anggota [[Komisi Yudisial]]. Ia pernah menjabat sebagai Ketua [[Komisi Yudisial]] dari tahun [[2010]] - [[2013]]. Eman Suparman mengawali karier sebagai pegawai negeri sejak tahun 1983 dengan profesi sebagai dosen di [[Universitas Padjajaran]], [[Bandung]] dengan konsentrasi di Hukum Perselisihan, Hukum Acara Perdata, Kemahiran Hukum II Perkara Perdata, Kapita Selekta Hukum Acara,dan Pengantar Ilmu Hukum (PIH). Istrinya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil di Badan Geologi Kementerian ESDM, Bandung, Jawa Barat. Saat ini pasangan Eman Suparman dan Ella Dewi Laraswati telah dikaruniai dua orang anak. Keduanya adalah dokter, anak pertama bernama Risa Dewi Angganiawati dr., M.Kes dan kedua bernama Anggiani Dewi Rahmawati drg.
 
Dalam hal berorganisasi, beliau tercatat sebagai Ketua Asosiasi Batik Indonesia yang membawahi pengusaha batik.
Baris 40:
 
== Karier ==
Dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran menjadi titik awal karier Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. Profesi dosen dijalani ayah dua puteri ini sejak tahun 1983 yang mengajar mata kuliah konsentrasi di Hukum Perselisihan, Hukum Acara Perdata, Kemahiran Hukum II Perkara Perdata, Kapita Selekta Hukum Acara,dan Pengantar Ilmu Hukum (PIH).
 
Ayah dua puteri itu menyelesaikan S1 Fakultas Hukum Unpad tahun 1982, selanjutnya menyelesaikan S2 Fakultas Pascasarjana Universitas Gajah mada (UGM) tahun 1988, kemudian melanjutkan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) dan lulus tahun 2004. Selanjutnya, Guru Besar diraihnya sejak tahun 2009.
Baris 46:
Selama menjalani profesi, pria kelahiran Kabupaten Kuningan 23 April 1959 telah menulis berbagai karya ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal lokal maupun nasional, dan telah melakukan beragam penelitian. Selain itu, Guru Besar Unpad ini pernah mengikuti berbagai pelatihan dalam dan luar negeri seperti di UK, Netherlands, Bangkok, dan beberapa negara yang lain.<ref>[http://www.komisiyudisial.go.id/statis-30-profil-anggota-2010-2015.html Profil Anggota 2010-2015 di Website KY]</ref>.
* Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Unpad khususnya dalam bidang Hukum Acara Perdata
 
== Profil di Website Komisi Yudisial ==
Dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran menjadi titik awal karier Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. Profesi dosen dijalani ayah dua puteri ini sejak tahun 1983 yang mengajar mata kuliah konsentrasi di Hukum Perselisihan, Hukum Acara Perdata, Kemahiran Hukum II Perkara Perdata, Kapita Selekta Hukum Acara,dan Pengantar Ilmu Hukum (PIH).
 
Ayah dua puteri itu menyelesaikan S1 Fakultas Hukum Unpad tahun 1982, selanjutnya menyelesaikan S2 Fakultas Pascasarjana Universitas Gajah mada (UGM) tahun 1988, kemudian melanjutkan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) dan lulus tahun 2004. Selanjutnya, Guru Besar diraihnya sejak tahun 2009.
 
Selama menjalani profesi, pria kelahiran Kabupaten Kuningan 23 April 1959 telah menulis berbagai karya ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal lokal maupun nasional, dan telah melakukan beragam penelitian. Selain itu, Guru Besar Unpad ini pernah mengikuti berbagai pelatihan dalam dan luar negeri seperti di UK, Netherlands, Bangkok, dan beberapa negara yang lain.<ref>[http://www.komisiyudisial.go.id/statis-30-profil-anggota-2010-2015.html Profil Anggota 2010-2015 di Website KY]</ref>.
 
== Kegiatan Lain ==