Peristiwa 3 Oktober 1945: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SamanthaPuckettIndo (bicara | kontrib)
Added {{uncategorized}} tag to article (TW)
Rayhan Fasya (bicara | kontrib)
Baris 19:
Residen Pekalongan waktu itu dijabat oleh Mr. Besar. Pemerintah pusat biasanya mengangkat Fuku Syuchokan ( Wakil Residen ) sebagai Residen dalam pemerintahan Republik Indonesia. Mr. Besar dilantik menjadi Residen Pekalongan pada tanggal 23 September 1945 oleh Ir. Soekarno atas usulan KNID Pekalongan. Dan secara resmi Jepang menyerahkan kekuasaannya pada Mr. Besar.
 
===Usaha KNID===
Usaha KNID pada waktu itu adalah pengambilan kekuasaan dari tangan Jepang. KNID Pekalongan pada bulan September 1945 sudah mulai menghubungi Syuchokan Pekalongan, yaitu Tokonami untuk menyerahkan kekuasaan seperti di daerah-daerah lain.