Permintaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan 1 suntingan oleh 203.176.181.51 (pembicaraan). (TW) |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9:
|4=}}
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ''ceteris paribus''. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor
h
== Faktor-Faktor yang Memengaruhi Tingkat Permintaan (''Demand'') ==
* Harga barang itu sendiri
|