Konsep kekuasaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
BP39Candra (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
BP39Candra (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: BP2014 |
||
Baris 37:
# Kekuasaan Federatif.
<ref name="Kencana syafiie">Inu Kencana Syafiie.1997. ILMU POLITIK. Jakarta:PT Reneka Cipta.54-72</ref>..
* ''Wewenang'' Menurut ''Robert Biersted'' wewenang adalah kekuasaan yang dilembagakan dengan nada yang sama dikatakan oleh ''Harold D.Laswel'' bahwa wewenang adalah kekuasaan formal, disini dianggap bahwa yang mempunyai wewenang berhak mengeluarkan perintah dan bembuat peraturan serta berhak mengharapkan wewenang tersebut dapat dipatuhi, dalam wewenang perlu yang namanya keabsahan yang dimana keabsahan adalah keyakinan anggota-anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada seseorang, kelompok atau penguasa adalah wajar dan patut dihormati, kaabsahan dalam dunia politik sama dengan legitimasi.<ref name="Budiarjo"></ref>
* ''Pengaruh'' beberapa sarjana kontemporer melihat pengaruh sebagai bentuk khusus dari kekuasaan, dapat dilihat salah satunya pendapat dari ''Norman Barry'' yaitu pengaruh adalah suatu tipe kekuasaan yang jika seseorang dipengaruhi agar bertindak dengan cara tertentu, dapat dikatakan terdorong untuk bertindak demikian, sekalipun ancaman sanksi terbuka tidak merupakan motivasi yang mendorongnya. Dalam pandangan masyarakat umum banyak yang berpendapat bahwa kekuasaan dapat menimbulkan pengaruh tertentu.<ref name="Budiarjo"></ref>.
|