Politik uang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Abdur rokib (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Abdur rokib (bicara | kontrib)
Kemiskinan Penyebab Politik Uang
Baris 13:
3. Momen pemberian. Misalnya: Pemberian hanya bisa dilakukan pada acara-acara tertentu dari partai, seperti acara kampanye atau rapat terbuka partai. Sehingga, pemberian yang dilakukan diluar acara partai yang dilakukan oleh orang-orang partai atau orang-orang suruhannya termasuk kategori yang tidak bisa dikecualikan.
 
Secara umum, masalah beri memberi tidak akan pernah "musnah" atau tidak akan pernah ada henti-hentinya. Masalahnya, apakah pemberian itu bisa dikategorikan politik uang atau tidak!. Setelah membaca hal-hal di atas, perlu kiranya saya sampaikan beberapa contoh. Misalnya, sudah memasuki masa tenang, ada seorang simpatisan bertamu kepada salah seorang pengurus partai "A" kemudian sang tuan rumah menyuguhi segelas minuman, sepotong kue atau semangkok kolak atau sepiring nasi. Apakah pemberian tersebut bisa dikategorikan politik uang?. Contoh lainnya. Pada sekitar setahun yang lalu, partai "B" melakukan aksi sosial pengobatan gratis, atau membagi-bagikan sembako. Apakah aksi sosial tersebut bisa dikategorikan politik uang atau apakah aksi sosial tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai politik uang?. Contoh lainnya, pada saat kampanye partai "C" seorang jurkam berjanji akan menaikkan gaji PNS atau berjanji akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Apakah ini tidak termasuk politik uang? Untuk memahami persoalan di atas, perlu kiranya kita mempelajari perihal Penyelenggaan Pemilu. Bagaimana undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu. Oleh karenanya, setiap pemberian atau janji-janji tidak mesti tergolong sebagai politik uang sebelum merujuk kepada Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu.
 
Hingga pemilu saat ini, pihak yang kontra terhadap politik uang masih kesulitan untuk "menghalaunya". Bagi kita yang anti terhadap politik uang, ada baiknya apabila memperhatikan pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, diantaranya, "Pemilih lebih baik memilih caleg yang sudah dikenal rekam jejak perilakunya daripada yang tidak jelas asal-usulnya."<ref>indonesiasatu.kompas.com.</ref> Rekam jejak ada dua macam, yakni antara kebaikan dan keburukan atau kebenaran dan kesalahan. Keduanya juga ada pembagiannya, tingkat kebaikan dan keburukan atau tingkat kebenaran dan kesalahan. Tingkat keburukan atau kesalahan dapat dibagi menjadi tiga; yaitu:
Baris 25:
Penyebab dari politik uang ini, berdasarkan arah terjadinya dapat dibagi menjadi dua: Pertama, karena keinginan caleg untuk menang. Kedua, karena keinginan pemilih untuk menerima.
 
Sedangkan berdasarkan maraknya terjadinya dapat dibagi menjadi lima: Pertama, tingkat kemakmuran rakyat masih rendah. Kedua, pengaruh ajaran kapitalis. Ketiga, gagalnya ajaran kebahagiaan. Keempat, kekayaan yang diperoleh anggota legislatif. Kelima, ketidaksukaan pemilih terhadap caleg atau partai tertentu. Misalnya, karena janji-janjinya tidak terlaksana sama sekali sehingga mereka "mencoba" untuk memilih caleg baru. Bukti pendukung dari faktor pertama adalah: Jumlah penduduk miskin di Jakarta naik, per September 2013 tercatat 375.700 jiwa atau meningkat 0,02%, dibandingkan pada periode sama tahun sebelumnya, yakni 366.770 jiwa (3,70%)<ref>megapolitan.kompas.com/read/2014/04/22/1703269/.....</ref>. Sumber lain, Bank Dunia menyampaikan catatannya bahwa 40% orang Indonesia masih miskin.<ref>http://komp.ps/AFftTG ...../https://www.facebook.com</ref>
 
Politik uang ini sangat berpengaruh bagi perolehan suara partai atau caleg tertentu. Namun demikian, penyebab kemenangan atau kekalahan dari caleg atau partai tertentu, tidak semata-mata disebabkan oleh politik uang. Ada beberapa sebab lain yang menyebabkan kemenangan atau kekalahan dari caleg atau partai tertentu, diantaranya: Pertama; Kekecewaan pemilih terhadap anggota legislatif pada periode sebelumnya. Kedua; Kesalahan pemilih dalam mencoblos karena keawaman. Ketiga; Kebingungan pemilih karena design kartu suara. Keempat; Tidak dikenalnya caleg. Kelima; rekam jejak caleg.<ref>Serap informasi masyarakat</ref> Faktor kelima tidak terlalu berpengaruh apabila pemilih pada kawasan tertentu lebih mengutamakan politik uang. Seorang pengamat menyebut bahwa politik uang ini sebagai tanda kegagalan parlemen lima tahun mendatang.<ref>http://komp.ps/AFfqNF/.......</ref>
Baris 40:
--Peran Ulama--
 
Selain perlunya sosialisasi dari pemerintah atau Panitia Penyelenggara Pemilu mengenai Undang-undang politik uang, peran ulama<ref>wiki-indonesia.club/wiki/kategori:ulama</ref> sangat signifikan dalam memberikan fatwa mengenai politik uang ini. Di Indonesia kita mengenal beberapa organisasi ulama, seperti MUI, NU dan Muhammadiyah.
 
== Pranala luar ==