Teori Katharsis pertama kali diperkenalkan pada kisaran awal tahun 1960 dalam tulisan berjudul ''"The Stimulating Versus Cathartic Effect of a Vicarious Aggressive Activity"'' yang dipublikasikan dalam journal of abnormal social psychology. Konsep teori ini berdiri diatas psikoanalisa Sigmund freud, yaitu emosi yang tertahan biasbisa menyebabkan ledakan emosi berlebihan, maka dari itu diperlukan sebuah penyaluran atas emosi yang tertahan tersebut.Penyaluran emosi yang konstruktif ini disebut dengan katharsis.Pada masa itu, Freud berpikir bahwa pelepasan emosi yang tertahan dapat menjadi suatu efek terapeutik yang menguntungkan (Corsini & Wedding, 1989). Penyaluran emosi dan agresi tersebut, terkadang didasari oleh sebuah tragedy atau peristiwa yang pernah menimpa seseorang dimasa lalu dan menimbulkan rasa trauma. Contohnya, Warga Indonesia yang jenuh melihat kondisi kehidupan Indonesia dengan segala warna kecurangan, korupsi serta tindak ketidak adilan yang dilakukan oleh pemrintah dan polisi, merasa senang dan emosi serta agresinya tersebut tersalurkan ketika menonton film India, yang menceritakan tentang kepahlawanan seorang inspektur polisi membasmi koruptor dan polisi jahat. Musik, film, gambar, peristiwa merupakan contoh dari efek katarsis tersebut. Teori ini menjelaskan juga bahwa konten dewasa dan juga kekerasan yang ditampilkan oleh media memberikan efek positif karena memberikan kesempatan bagi individu untuk meninggalkan sifat anti sosial mereka di dalam sebuah dunia [[fantasi]]. Teori ini populer pada tahun 1930 hingga 1940, sebelum akhirnya masyarakat secara luas percayan bahwa media memiliki tanggung jawab terhadap penyakit-penyakit sosial yang terjadi di dalam masyarakat. <ref>http://ejournal.undip.ac.id/index.php/psikologi/article/download/2879/2562. Diakses pada 8 April 2012.</ref>