Ilham Arief Sirajuddin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 90:
KPK menetapkan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan seorang pihak swasta sebagai tersangka kasus tata kelola PDAM. Praktek dugaan korupsi ini menimbulkan kerugian negara Rp 38, 1 miliar. "Perhitungan sementara, akibat perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 38,1 miliar," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Rabu (7/5/2014). Ilham dan Dirut PT Traya Tirta Makassar berinisial HW, dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri dan orang lain. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Untuk tahun anggaran 2006-2012," kata Johan. Ilham Arief Sirajuddin di tetapkan sebagai tersangka dikarenakan Ilham Arief S dinilai pengambil kebijakan dalam hal ini, namun di kalau Ilham Arief S tidak mengambil kebijakan itu, maka PDAM Kota Makassar, pada saat itu mengalami Kerugian yang sangat besar. Di sisi baiknya, Ilham Arief S berhasil menyelamatkan PDAM Kota Makassar dari kerugian yang mengancam, namun ketika beliau mengambil kebijakan itu, Ilham Airef atau yang akrab di sapa Aco ini harus menghadapi proses Hukum dikarenakan pengambilan kebijakannya itu.
 
Ilham mengaku pernah diperiksa KPK hanya sebanyak 2 Kali terkait kasus PDAM ini, namun sebelumnya Ilham juga pernah di periksa KPK terkait dengan pengiriman uang mahar kepada Ahmad Fattanah, untuk mengusung pencalonan dirinya oleh partai PKS. Terlepas dari kasus Ahmad Fattanah, yang menyatakan Ilham bersih, Aco sapaan akrab Ilham AS kembali diungkit masalahnya oleh KPK, setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, memutuskan "Nihil Kerugian Negara" terhadap Kasus PDAM Kota Makassaetelah menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali pada bulan Oktober 2013. Ilham Arief di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada tanggal 7 Mei 2014, tepat sehari sebelum dia meletakkan jabatannya sebagai Walikota Makassar selama 2 priode. Namun ada banyak cerita yang beredar di balik ditetapkannya ilham sebagai tersangka. Namun hukum adalah hukum, Ilham Arief S sebagai sosok yang di ketahui ramah pada masyarakat menyatakan siap untuk menjalani prosesnya.
 
Dibalik ditetapkannya Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka oleh KPK. Sangat banyak cerita-cerita yang beredar luas di antara masyarakat Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah kalau saja penetapan IAS sebagai tersangka ini menjadi rangkain proses "Pembunuhan Karakter" sosok Ilham Arief S. Dimana diketahui Ilham Arief Sirajuddin atau yang disingkat dengan IAS adalah satu-satunya calon terkuat Gubernur Sulawesi Selatan priode 2018-2022. Dimana IAS sempat dikalahkan oleh petahan <nowiki>[[Syahrul Yasin Limpo]]</nowiki> pada Pemilihan Gubernur pada tahun 2013, dengan prosentase kekalahan mencapai 41%. Data ini merupakan calon dengan kekalahan presentasenya mencapai di atas 40%. Adapula cerita jikalau pemeriksaan KPK pada saat waktu itu dilakukan pada bulan Oktober 2013, lalu mengapa KPK butuh waktu yang sangat lama, dan harus menunggu hingga hari terakhir IAS sebagai Walikota Makassar, baru beliau di tetapkan sebagai tersangka. Lalu banyak masyarakat bertanya, Ada apa dibalik semua ini ?