Wiranto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Okkisafire (bicara | kontrib)
vandal
Baris 86:
 
== Kontroversi dan dugaan pelanggaran HAM ==
Wiranto diduga terlibat dalam kejahatan perang di [[Timor Timur]] (saat ini bernama '''Republik Demokratik Timor Leste''') tahun 1999.<ref name=nababan>{{cite web |url= http://www.tempo.co/read/news/2004/03/25/05541025/Nababan-Mencuatnya-Kasus-Wiranto-Bukti-Ketidakpuasan-Internasional |author= Yandrie Arvian |title= Nababan: Mencuatnya Kasus Wiranto Bukti Ketidakpuasan Internasional |publisher= tempo.co |accessdate= 11 Maret 2014}}</ref> Bersama lima perwira militer lainnya yang diduga terlibat, Wiranto didakwa oleh pengadilan [[Perserikatan Bangsa Bangsa|(PBB)]] ikut terlibat dalam tindtindak kekerasan pada tahun [[1999]] yang menyebabkan 1500 warga [[Timor Timur]] tewas selama berlangsungnya referendum, jajak pendapat kemerdekaan. Tapi, peradilan [[Hak Asasi Manusia]] (HAM) Indonesia menolak untuk menyelidiki perwira dan aparat kepolisian yang dituduh terlibat pelanggaran HAM dalam pembebasan [[Timor Timur]]. Penolakan untuk memejahijaukan itu dianggap melecehkan bukti yang telah ada dan membuat marah [[Departemen Luar Negeri Amerika Serikat]] (Deplu AS), oleh karena itu Wiranto dan lima perwira lainnya tersebut masuk dalam daftar tersangka penjahat perang dan dilarang masuk ke [[Amerika Serikat]].<ref>{{cite web |url= http://www.tempo.co/read/news/2004/01/17/05538575/Wiranto-dan-Lima-Perwira-Militer-Dilarang-Masuk-Amerika |author= Washington Post, Edy Can |title= Wiranto dan Lima Perwira Militer Dilarang Masuk Amerika |publisher= tempo.co |accessdate= 11 Maret 2014}}</ref>
 
Jaksa [[Perserikatan Bangsa Bangsa|Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)]] telah menyarankan Timor Leste mengeluarkan surat penangkapan internasional bagi bekas Panglima TNI Jenderal tersebut. Nicholas Koumjian, seorang jaksa [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] dari Pengadilan Khusus Kriminal Serius di [[Dili]] mengatakan, Wiranto semestinya bertanggung jawab atas insiden berdarah tahun 1999 itu. Dia juga mengatakan bahwa Wiranto telah gagal melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin kekuatan militer dan polisi di Timor Timur untuk mencegah terjadinya kejahatan melawan kemanusiaan dan gagal menghukum pelaku kejahatan itu.<ref name=nababan></ref>