Kabupaten Tangerang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: menghilangkan bagian [ * ]
Baris 93:
Terdiri atas 7 kecamatan, yaitu [[Pamulang, Tangerang Selatan|Pamulang]], [[Pondok Aren, Tangerang Selatan|Pondok Aren]], [[Serpong, Tangerang Selatan|Serpong]], [[Serpong Utara, Tangerang Selatan|Serpong Utara]], [[Ciputat, Tangerang Selatan|Ciputat]], [[Ciputat Timur, Tangerang Selatan|Ciputat Timur]], dan [[Setu, Tangerang Selatan|Setu]]. Usulan ini berawal dari masyarakat karena mereka tidak diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Hingga, hal itu disetujui dan jadilah [[Kota Tangerang Selatan]] menjadi kota otonom yang merdeka pada tanggal [[26 November]] [[2008]], dan sebagai walikotanya dijabat oleh [[Hj. Airin Rachmi Diany, SH, MH]] dengan wakilnya yaitu [[Drs. H. Benyamin Davnie]] hingga tahun 2016.
 
 
=== Kota Tangerang BaratTigaraksa ===
Terdiri atas 9 kecamatan, yaitu [[Balaraja, Tangerang|Balaraja]], [[Sukamulya, Tangerang|Sukamulya]], [[Cisoka, Tangerang|Cisoka]], [[Solear, Tangerang|Solear]], [[Jayanti, Tangerang|Jayanti]], [[Kronjo, Tangerang|Kronjo]], [[Mekarbaru, Tangerang|Mekarbaru]], [[Kresek, Tangerang|Kresek]], [[Gunungkaler, Tangerang|Gunung Kaler]]. Usulan pemekaran wilayah sudah diajukan oleh masyarakat ke Bupati Induk Tangerang pada tahun [[2006]] melalui sebuah Bakor Pokja Pemekaran Tangbar yang berisi persetujuan dari BPD dan Forum Kelurahan 9 kecamatan, serta dukungan dari berbagai ormas, LSM, parpol, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh ulama, pengusaha, dan berbagai aktivis.
Ada 15 Kecamatan di Kota Tigaraksa
Pada perkembangannya, perjuangan Bakor diteruskan melalui Lembaga Tim Percepatan Pemekaran Daerah Tangerang Barat pada tahun [[2010]], hingga akhirnya Bupati menganggarkan dana APBD untuk kajian kelayakan Pemekaran Tangbar.
{{empty section|date=September 2013}}
 
=== Kabupaten Tangerang Tengah ===