Delegasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BP80Regenovia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
BP80Regenovia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: BP2014
Baris 1:
{{InuseBP|BP80Regenovia|27 Juni 2014|4 Juni 2014}}
[[Berkas:Delegasi wewenang.png|thumb|right|250px|'''Pendelegasian Wewenang''', simbol penyerahan wewenang, tugas, tanggungjawab dan kewajiban pimpinan ke bawahan]]
 
'''Delegasi''' adalah perwakilan atau [[utusan]] dengan proses penunjukan secara langsung maupun secara [[musyawarah]] untuk mengutusnya menjadi salah satu perwakilan suatu [[kelompok]] atau [[lembaga]].<ref name="buku">{{cite book|title= Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7|publisher=Ichtiar Baru|author= Van Hoeve|location= Jakarta|coauthor=Hassan Shadily|page=777}}</ref> Delegasi menurut [[Hukum Perdata]] adalah penyerahan ulang oleh yang berutang kepada orang lain yang selanjutnya wajib menunaikan ulang tadi kepada yang berutang.<ref name="buku"/> Delegasi tak meyebabkan pembaharuan utang, kecuali jika yang berpiutang membebaskan pihak pengutang pertama dari segala ikatan utang.<ref name="buku"/> Sedangkan pengertian dalam hukum tata [[negara]] Delegasi adalah pengoperan hak, tugas atau kewajiban oleh sesuatu badan [[pemerintahan]] kepada badan yang lebih rendah tingkatnya.<ref name="buku"/>
 
== Dasar-dasar Pendelegasian ==
Pendelegasian merupakan hal yang penting dalam sebuah struktur, baik struktur [[organisasi]] maupun struktur pemerintahan, karena untuk memberi kesempatan kepada bawahan untuk melakukan sebuah training yang mewakili instansi atau lembaganya.<ref name="internet">{{cite web|accessdate= 23 Juni 2014|url=http://lead.sabda.org/files/pendelegasian.htm|title= Pengertian Delegasi}}</ref> Pentingnya kerjasama antaran pemimpin dan anggotanya, hal yang mendasari adalah sebagai berikut:<ref name="internet"/>
# Pemimpin hanya bisa bekerja secara bersama atau bekerja melalui orang lain, sehingga sesutusesuatu yang hanya dapat diwujudkan dengan melalui pendelegasian.<ref name="internet"/>
# Melalui pendelegasian, [[pemimpin]] memberi [[tugas]], [[wewenang]], [[hak]], [[tanggung jawab]], [[kewajiban]], dan pertanggungjawaban kepada bawahan, agar seluruh fungsionarifungsionaris organisasi sesuai dengan kewajibannya.<ref name="internet"/>
# Dengan pendelegasian, pekerjaan keorganisasian dapat berjalan dengan baik tanpa kehadiran pemimpin puncak atau atasan secara langsung.<ref name="internet"/>
# Dalam pendelegasian, pemimpin memercayakan segala tugas dan wewenangnya dengan menggunakan surat mandat yang sekaligus "menuntut" adanya hasil kerja yang pasti dari bawahan tersebut.<ref name="internet"/>