Hukum perdata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k {{rapikan}} |
|||
Baris 1:
{{rapikan}}
== Hukum Perdata ==
Adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam [[masyarakat]]. Dalam tradisi [[hukum]] di daratan [[Eropa]] (''civil law'') dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni [[hukum publik]] dan [[hukum privat]] atau hukum perdata. Dalam sistem [[Anglo Sakson]] (''common law'') tidak dikenal pembagian semacam ini.
|