Adat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
hilangkan rapikan masukkan stub |
||
Baris 1:
'''Adat''' adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan [[hukum adat]] yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Kata adat berasal dari kata Arab: ''Adah'' yang berarti kebiasaan. Hukum sendiri disebut dalam bahasa arab sebagai: Syari'at, Syari'ah. Bagi Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abagd 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.▼
===Etimologi===
▲Kata adat berasal dari kata Arab
==Lihat pula==
Baris 18 ⟶ 16:
[[ru:Адат]]
[[uk:Адат]]
{{stub}}
|