Adat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Serenity (bicara | kontrib)
hilangkan rapikan masukkan stub
Baris 1:
'''Adat''' adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan [[hukum adat]] yang lazim dilakukan di suatu daerah.
{{rapikan}}
Kata adat berasal dari kata Arab: ''Adah'' yang berarti kebiasaan. Hukum sendiri disebut dalam bahasa arab sebagai: Syari'at, Syari'ah. Bagi Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abagd 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
[[Pengguna:Ratnabumibanten|Ratnabumibanten]] 04:06, 8 Juni 2007 (UTC)
 
===Etimologi===
 
Kata adat berasal dari kata Arab: ''Adah'' yang berarti kebiasaan. Hukum sendiri disebut dalam bahasa arab sebagai: Syari'at, Syari'ah. BagiDi Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abagdabad 15-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
'''Adat''' : kebiasaan, resam, lembaga, peraturan, [[hukum]], norma yang dijunjung oleh kelompok [[masyarakat]]
 
==Lihat pula==
Baris 18 ⟶ 16:
[[ru:Адат]]
[[uk:Адат]]
 
{{stub}}