Sofjan Wanandi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 51:
Sebagai ketua Apindo, Sofjan berusaha menjembatani perbedaan itu dengan memelopori terjadinya kesepakatan [[bipartit]] antara pekerja dan pengusaha.<ref name="ap"/> Kesepakatan itu intinya harus bisa memberikan [[solusi]] sehingga perselisihan di antara keduanya terlebih dahulu diselesaikan lewat perundingan tanpa melibatkan pihak luar.<ref>"Tak mungkin serahkan nasib Kepada pemerintah". Majalah TEMPO, 13 April 2008.</ref> Salah satu dasar yang diletakkan Sofjan, pertentangan kelas yang menjadi dasar pemikiran dalam menjelaskan hubungan antara [[buruh]] dengan pengusaha dinilai tidak lagi [[relevan]].<ref name="ap"/> Sofjan menilai bahwa pengusaha harus melihat buruh sebagai ''partner''.{{fact}} Dengan [[paradigma]] itu, Apindo memosisikan peran serta fungsinya sebagai salah satu lembaga yang bertanggung jawab untuk menarik [[investasi]] padat karya di Indonesia.<ref name="ap"/>
Pada [[1 November]] [[2014]], Sofjan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum, karena ia ditunjuk sebagai Ketua Tim Ahli Wakil Presiden [[Jusuf Kalla]], Posisi Sofjan setelah mundur adalah di Dewan Pertimbangan Apindo. Untuk sementara ditunjuk [[Hariyadi Sukamdani]] sebagai Ketua Umum, dan [[Suryadi Sasmita]] sebagai Sekretaris Umum Apindo<ref>[http://finance.detik.com/read/2014/12/01/190247/2764531/4/masuk-pemerintahan-sofjan-wanandi-perpisahan-dengan-apindo Artikel:"Masuk Pemerintahan, Sofjan Wanandi Perpisahan dengan Apindo" di detik.com]</ref><ref>[http://finance.detik.com/read/2014/11/27/185028/2761437/4/sofjan-wanandi-mundur-dari-ketua-umum-apindo Artikel:"Sofjan Wanandi Mundur dari Ketua Umum Apindo " di detik.com]</ref>.
== Referensi ==
|