Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum''' atau biasa disingkat '''DKPP''' adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi (''check and balance'') kinerja dari [[KPU]] dan [[Bawaslu]] serta jajarannya. DKPP bertugas memeriksa dan memutuskan pengaduan dan/atau laporan adanya dugaan pelanggaran [[kode etik]] yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. DKPP dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 pasal 109 tentang Penyelenggara [[Pemilu]]. DKPP resmi dibentuk pada 12 Juni 2012, terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU dan Bawaslu masing-masing satu orang, serta dari unsur tokoh masyarakat yang diajukan oleh [[DPR]] tiga orang dan unsur tokoh masyarakat yang diajukan oleh [[Pemerintah Indonesia|Pemerintah]] dua orang.<ref name=Dilantik>[http://mediacenter.kpu.go.id/berita/1328-presiden-sby-ambil-sumpah-7-anggota-dkpp.html Presiden SBY Ambil Sumpah 7 Anggota DKPP]</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 7:
 
Dari prestasi yang dianggap baik inilah Pemerintah, DPR, lembaga yudikatif dan lembaga-lembaga pemantau Pemilu sontak mendorong misi mulia ini dengan meningkatkan kapasitas wewenang dan memastikan institusi ini jadi tetap dan tidak hanya menangani kode etik pada KPU tapi juga Bawaslu di tiap tingkatan lewat produk hukum Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu. DKPP akhirnya secara resmi lahir pada 12 Juni 2012.
 
== Anggota ==
Saat ini DKPP terdiri dari 7 anggota yang berasal dari unsur KPU, Bawaslu dan tokoh masyarakat yang diajukan oleh pemerintah dan DPR. Berikut nama anggota DKPP periode 2012–2017:<ref name=Dilantik /><ref>[http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/06/12/m5hz8x-inilah-tujuh-nama-anggota-dkpp Inilah Tujuh Nama Anggota DKPP] Republika Online, 12 Juni 2012, diakses 27 Juli 2014</ref>
 
* [[Jimly Asshiddiqie]] (Ketua DKPP, tokoh masyarakat yang diajukan oleh DPR)
* [[Ida Budhiati]] (KPU)
* [[Nelson Simanjuntak]] (Bawaslu)
* [[Saut Hamonangan Sirait]] (tokoh masyarakat yang diajukan oleh DPR)
* [[Nur Hidayat Sardini]] (tokoh masyarakat yang diajukan oleh DPR)
* [[Valina Singa Subekti]] (tokoh masyarakat yang diajukan oleh pemerintah)
* [[Anna Erliyana]] (pengganti [[Abdul Bari Azed]] yang mengundurkan diri)<ref>[http://www.jpnn.com/read/2013/09/13/190847/Jimly-Lantik-Anggota-Baru-DKPP- Jimly Lantik Anggota Baru DKPP]</ref>
 
== Lihat pula ==