Kabupaten Lebak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Pembentukan DOB kabupaten Cilangkahan di kabupaten Lebak
Masdiko (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 60:
* District Parungkujang, yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek,
* District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur)
==Pemekaran Daerah==
 
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan 12 wilayah pemekaran yang nantinya menjadi daerah otonom kabupaten/kota. ke-12 wilayah yang dusulkan untuk dimekarkan tersebut masing-masing berada di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.<ref name="Pemekaran Lebak">[http://www.pelita.or.id/baca.php?id=94149 Gubernur Banten Ajukan 12 Wilayah Pemekaran] pelita.or.id</ref>
==Pembentukan DOB Cilangkahan==
 
Melalui Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), Kabupaten Lebak sedang mempersiapkan lahirnya Daerah Otonomi Baru (DOB), yaitu Cilangkahan yang wilayahnya berada di Lebak bagian selatan. Meliputi District Parungkujang; yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek, District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur) atau sekarang adalah kecamatan:
* Bayah
* Cibeber
* Wanasalam
* Banjarsari
* Cigembolong
* Cijaku
* Malingping
* Cihara
* Panggarangan
* Cilograng
 
== Pendidikan ==
{| class="wikitable" style="font-size:90%;width:70%;border:0px;text-align:center;line-height:120%;"
Baris 128 ⟶ 115:
== Pranala luar ==
* {{id}} [http://www.lebakkab.go.id/ Situs web resmi kabupaten Lebak]
* [http://www.tempo.co/read/news/2010/12/21/179300651/Cilangkahan-Tidak-Masuk-Prioritas-Pemekaran-Daerah Cilangkahan Tidak Masuk Prioritas Pemekaran Daerah]
 
{{Kabupaten Lebak}}
{{banten}}