Labuhan Deli, Deli Serdang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 10:
|provinsi=Sumatera Utara
}}
==MENGENAL SEDIKIT KECAMATAN LABUHAN DELI==
Latar Belakang Dasar berdirinya Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang adalah a. Undang Undang darurat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kapupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara. b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun1986 Tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah II Binjai, Kapupaten Tingkat II Langkat dan Kapupaten Tingkat II Deli Serdang.
==Sejarah
Labuhan Deli berasal dari kata Pelabuhan dibawah kekuasaan Kesultanan Deli, daerah ini adalah sebagian dari sejarah Kerajaan Deli, pada zaman penjajahan Belanda daerah ini merupakan pusat perdagangan maupun kegiatan lainnya. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 Kerajaan Deli menjadi bagian dari Kabupaten Deli Serdang yakni gabungan dari Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, pembangunan pertumbuhan yang begitu pesat, kota Medan sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara membutuhkan perluasan wilayah sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan pusat industri, sehingga yang dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Deli Serdang akibat perluasan Kota yang tak terelakkan, maka pada tahun 1974 sebagian besar desa-desa yang ada di Kecamatan Labuhan Deli kemudian menjadi bagian administrasi Kota Medan. Sejak itu Kecamatan Labuhan Deli hanya terdiri dari 4 (empat) Desa yaitu Desa Helvetia, Desa Pematang Johar, Desa Telaga Tujuh dan Desa Karang Gading. Kemudian pada tahun 2995 Desa Helvetia dimekarkan menjadi 2 (dua) Desa yaitu DesaManunggal dan Desa Helvetia sehingga dari tahun 1995 sampai sekarang Kecamatan Labuhan Deli menjadi 5 (lima) Desa yaitu Desa Helvetia, Manunggal, Pematang Johar, Telaga Tujuh dan Desa Karang Gading. Alamat Kantor Camat " JL. VETERAN NO. 21 HELVETIA KECAMATAN LABUHAN DELI, KABUPATEN DELI SERDANG, KODE POS : 20373
Baris 67:
Potensi Potensi yang dapat dikembangkan di Wilayah Kecamatan Labuhan Deli antara lain sebagai berikut : - Dibidang Pertanian - Bidang Peternakan - Bidang Perikanan dan Kelautan - Dan Bidang Kerajinan
==Produk Unggulan==
saat ini Hasil atau Produksi yang dapat diunggulkan dan sedang berkembang baik yaitu dibidang Peternakan, jenis peternakan masyarakat yang dapat diunggulakan di kecamatan labuhan deli adalah Ternak Bebek/Itik Petelur. Total telur yang dihasilkan mencapi ribuan baik dari ternak pribadi maupun dari masyarakat.
==Hasil yang sudah dicapai==
Prestasi yang pernah dicapai oleh Kecamatan Labuhan Deli selama priode Tahun 2011 sampai dengan 2012 dapat diuraikan sebagai berikut :
|