Pajak bumi dan bangunan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iklan |
|||
Baris 12:
== Pembayaran ==
Pembayaran PBB dapat dilakukan melalui bank persepsi, bank yang tercantum dalam SPPT PBB tersebut, atau melalui [[ATM]], melalui petugas pemungut dari pemerintah daerah serta dapat juga melalui bukan [[kantor pos]].
{{Ekonomi-stub}}
|