Kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 13:
== Oleh pihak berwajib ==
Seorang anggota polisi dengan inisial Bripka E dan seorang warga sipil dengan inisial SA mengakui telah menyodomi seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang merupakan tetangga pelaku.<Ref>[http://www.metrotvnews.com/metronews/read/2013/03/04/6/135760/Bripka-E-Mengaku-Pelaku-Sodomi Bripka E mengaku pelaku sodomi]</ref><ref>[http://www.suarapembaruan.com/home/sa-akui-sodomi-bocah-ff-bersama-seorang-polisi/31730 SA akui sodomi bocah bersama seorang polisi]</ref> Kedua pelaku membujuk korban dengan minuman dan makanan ringan. Korban seringkali bermain di rumah pelaku untuk membantu memandikan burung dan ayam pelaku.<Ref>[http://www.metrotvnews.com/metronews/video/2013/02/28/6/172211/Polisi-Pelaku-Sodomi-Bujuk-Korban-dengan-Makanan-Ringan Pelaku bujuk korban dengan makanan ringan]</ref>
== Di sekolah ==
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di sekolah yang menjadi perhatian masyarakat adalah peristiwa pelecehan seksual terhadap seorang murid [[taman kanak-kanak]] di ''[[Jakarta International School]]'' atau JIS pada Maret 2014. Seorang murid di TK JIS diyakini disodomi beramai-ramai oleh beberapa petugas kebersihan. Orang tua murid mengajukan gugatan dan meminta ganti rugi 12,5 juta [[dolar Amerika Serikat]] terhadap JIS. Kemudian pada Juni muncul kasus kedua ketika orang tua murid mengklaim bahwa anak mereka menjadi korban pelecehan seksual. Kasus kedua inilah yang menjerat Neil Bantleman dan Ferdi Tjiong, dua guru di JIS.<ref>[http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140807_kasus_jis.shtml Kasus pelecehan seksual di JIS]</ref>
==Referensi==
|