RoHS: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Perubahan kecil untuk penataan bahasa, dan gaya tulisan dalam bahasa asing. |
k Pengubahan tanda baca. |
||
Baris 1:
'''''Restriction of Hazardous Substances Directive''''' 2002/95/EC ([[Bahasa Indonesia]]: '''Pedoman Pembatasan Bahan Berbahaya''') atau dikenal RoHS adalah sebuah pedoman yang disepakati pada [[Februari]] [[2003]] oleh negara-negara [[Uni Eropa]]. Pedoman ini mulai berlaku mulai pada tanggal [[1 Juli]] 2006, namun hanya berlaku sebagai pengarahan atau instruksi ataupun pedoman, dan tidak digunakan sebagai [[hukum]] yang mengikat.
Untuk produk otomotif, segala perangkat penerbangan, dan peralatan militer
Pedoman ini pada intinya membatasi penggunaan enam bahan berbahaya di dalam produksi pembuatan berbagai jenis komponen peralatan elektronik. Keenam substansi tersebut adalah:
Baris 14:
== Penggunaan RoHS ==
Peraturan atau pedoman industri yang mengacu pada prinsip RoHS digunakan pada jenis-jenis produk sebagai berikut:
# Peralatan rumah tangga besar
# Peralatan rumah tangga kecil
# Peralatan Telekomunikasi (adapula peralatan infrastruktur yang dikecualikan di beberapa negara)
# Peralatan konsumen
# Peralatan penerangan termasuk bola lampu
# Peralatan elektronik dan kelistrikan
# Mainan fisik, rekreasi, dan peralatan olahraga
# Perangkat medis (dihapus pada bulan Juli 2011)
# Peralatan kontrol dan pengawasan (dihapus pada bulan Juli 2011)
# Dispenser otomatis
# Perangkat semikonduktor
Pedoman RoHS ini berhubungan erat dengan ''[[:en:Waste_Electrical_and_Electronic_Equipment_Directive|Waste Electrical and Electronic Equipment]]'' (WEEE) 2002/96/EC yang mengatur tentang pengumpulan, [[daur ulang]] dan pengolahan kembali untuk peralatan elektronik dan menjadi bagian dari inisiatif badan [[legislatif]] untuk mengurangi dan memecahkan masalah sampah beracun dari peralatan elektronik.
[[Berkas:RoHS-2.jpg|thumb|Tanda RoHS yang digunakan pada produk lingkupan pedoman]]
Baris 39:
== RoHS 2 ==
Pedoman RoHS 2 (2011/65
Pada tahun 2012, laporan akhir dari Komisi Eropa mengungkapkan bahwa beberapa negara anggota Uni Eropa mempertimbangkan semua mainan di bawah lingkup RoHS utama 2002/95/EC, terlepas dari apakah fungsi primer atau sekunder dari alat tersebut menggunakan arus listrik atau medan elektromagnetik. Dari pelaksanaan perombakan pedoman RoHS 2 atau RoHS, anggota Uni Eropa wajib mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama.
|