Orde Baru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 110.35.83.3 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Hanamanteo |
|||
Baris 106:
==== Pembekuan Hubungan dengan RRT ====
Pada tanggal 1 Oktober 1967 Pemerintantah Republik Indonesia membekukan hubungan diplomatik dengan [[Republik Rakyat Tiongkok]] (RRT). Keputusan tersebut dilakukan karena RRT telah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia dengan cara memberikan bantuan kepada G 30 S PKI baik untuk
maupun sesudah terjadinya [[pemberontakan]] tersebut.{{fact}} Selain itu pemerintah Indonesia merasa kecewa dengan tindakan teror yang dilakukan orang-orang Cina terhadap gedung, harta, dan anggota-anggota Keduataan Besar Republik Indonesia di Peking. Pemerintah RRT juga telah memberikan perlindungan kepada tokoh-tokoh G 30 S PKI di luar negeri, serta secara terang-terangan menyokong bangkitnya kembali [[PKI]]. Melalui media massanya RRT telah melakukan kampanye menyerang Orde Baru. Dan pada 30 Oktober 1967 Pemerintah Indonesia secara resmi menutup Kedutaan Besar di [[Peking]].{{fact}} == Penataan Kehidupan Ekonomi ==
|