Pada tahun 1953 Pemerintah RI Karesidenan [[Sumatera TimurUtara]] merencanakan untuk mencetak [[sawah]] percontohan di bekas areal perkebunan [[tembakau]] di [[desa Perdamaian]], [[Tanjung Morawa]]. Akan tetapi areal perkebunan itu sudah ditempati oleh penggarap liar. Di antara mereka terdapat beberapa [[imigran]] gelap [[Cina]]. Usaha [[pemerintah]] untuk memindahkan para penggarap dengan memberi ganti rugi dan menyediakan lahan pertanian, dihalang-halangi oleh [[Barisan Tani Indonesia]] (BTI), organisasi massa [[PKI]]. Oleh karena cara musyawarah gagal, maka pada tanggal 16 Maret 1953 pemerintah terpaksa mentraktor areal tersebut dengan dikawal oleh sepasukan [[polisi]]. Untuk menggagalkan usaha pentraktoran, BTI mengerahkan massa yang sudah mereka pengaruhi dari berbagai tempat di sekitar Tanjung Morawa. Mereka bertindak [[brutal]]. Polisi melepaskan tembakan peringatan ke atas, tetapi tidak dihiraukan, bahkan mereka berusaha merebut senjata polisi. Dalam suasana kacau, jatuh korban meninggal dan luka-luka.