Partai Sarikat Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Jayrangkoto (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2:
{{Infobox partai politik Indonesia|nama=Partai Sarikat Indonesia
|logo=[[Berkas:PSI.gif|150px]]
|ketuaumum= [[Mardinsyah|Drs. H. Mardinsyah]]
|sekjen=[[Nazir Muchamad|Ir. Nazir Muchamad]]
|tahun=[[17 Desember]] [[2002]]
Baris 16:
Pada [[Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2009|Pemilu 2009]], PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi. Tetapi dengan adanya gugatan 4 partai politik peserta Pemilu 2004 kepada [[Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia|Mahkamah Konstitusi]], akhirnya 4 partai politik peserta pemilu ini disahkan juga menjadi parpol peserta pemilu pada pemilu 2009, yang mana salah satunya adalah PSI. Selanjutnya pada Pemilu 2009 tersebut, PSI mendapat nomor urut 43. Dalam Pemilu 2009, PSI mendapatkan 24 kursi anggota DPRD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Saat ini PSI dipimpin oleh [[Mardinsyah|Drs. H. Mardinsyah]] sebagai ketua umum, yang merupakan salah satu tokoh politik senior di Indonesia. Dengan berbekal pengalaman yang cukup panjang, Mardinsyah diharapkan dapat mengawal PSI menjadi kekuatan politik yang kuat. Di kursi sekretaris jenderal digawangi oleh [[Nazir Muchamad|Ir. Nazir Muchamad]], tokoh muda yang memiliki gerak dinamis. Dengan pasangan yang serasi antara generasi senior yang memiliki pengalaman & jam terbang tinggi dan generasi muda yang dinamis, bergerak cepat, PSI akan menjadi sebuah kekuatan politik yang kuat di Indonesia
{{Parpol2009}}
|