M. M. Gibran Sesunan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Mas Muhammad Gibran Sesunan, S.H.''' (lahir di [[Bandar Lampung]], [[Lampung]]) adalah seorang tokoh muda Lampung dan pengamat hukum dan kebijakan publik yang sekarang bekerja sebagai Tenaga Profesional (Tenaga Ahli) di [[Kantor Staf Presiden Republik Indonesia]]. Ia sebelumnya bertugas sebagai Tenaga Profesional (Asisten) di [[Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan]] (UKP-PPP atau UKP4).<ref>http://www.jatengprov.go.id/id/berita-utama/organisasi-asah-keseimbangan-otak</ref> Sebelumnya ia menginisiasi Gerakan Lampung Bersih (GLB), yang merupakan gerakan pro-demokrasi dan antikorupsi di [[Lampung]] sebagai upaya mendorong konsolidasi demokrasi dan antikorupsi berbasis partisipasi publik di daerah.<ref>http://lampost.co/berita/salah-kaprah-menteri-utama</ref>
Setelah menamatkan sekolah menengah di kota kelahirannya, [[Bandar Lampung]], ia melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum [[Universitas Gadjah Mada]] (UGM) [[Yogyakarta]], dan berhasil meraih gelar sarjana hukum dalam bidang hukum tata negara pada 2013.<ref>http://lcdc.law.ugm.ac.id/berita-842-prestasi-mahasiswa-fakultas-hukum-ugm--november-2012.html</ref>
|