1914: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 6:
* Pada tanggal 22 September, pengurus [[Paguyuban Pasundan]] meminta izin kepada pemerintah untuk dapat melakukan kegiatannya secara sah. Dengan surat keputusan nomor 46 tanggal 9 Desember 1914, izin tersebut diberikan. Selanjutnya, sampai tahun 1918, organisasi ini lebih sebagai perkumpulan sosial-budaya.
* [[7 Oktober]] ditahbiskan seorang uskup baru ddari keuskupan amboina bernama [[Jacques Grent]]
* [[Pondok Pesantren Darussalam Martapura]] didirikan
== Kelahiran ==
|