Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
typo |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k penggantian teks otomatis dengan menggunakan mesin AutoWikiBrowser, replaced: beliau → dia |
||
Baris 9:
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal [[1 Maret]] [[1945]], bertepatan dengan ulang tahun [[kaisar]] [[Jepang]], [[Kaisar]] [[Hirohito]]. [[Radjiman Wedyodiningrat|Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat]], dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu [[Soeroso|Raden Pandji Soeroso]] dan [[Ichibangase Yosio]] (orang [[Jepang]]). Selain menjadi ketua muda, [[Soeroso|Raden Pandji Soeroso]] juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantu [[Masuda Toyohiko]] dan [[Abdoel Gafar Pringgodigdo|Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo]]. BPUPKI sendiri beranggotakan 69 orang, yang terdiri dari: ''62 orang anggota aktif'' adalah tokoh utama pergerakan nasional [[Indonesia]] dari semua daerah dan aliran, serta ''7 orang anggota istimewa'' adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer [[Jepang]], tetapi wakil dari bangsa [[Jepang]] ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).
Selama BPUPKI berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI, yaitu adalah sebagai berikut :
Baris 26 ⟶ 25:
:# Sidang tanggal [[1 Juni]] [[1945]], [[Soekarno|Ir. Soekarno]] berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara [[Indonesia|Republik Indonesia]], yang beliau namakan "'''''[[Pancasila]]'''''", yaitu: “''1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa''”.
Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara [[Indonesia|Republik Indonesia]] yang dikemukakan oleh [[Soekarno|Ir. Soekarno]] tersebut kemudian dikenal dengan istilah "'''''[[Pancasila]]'''''", masih menurut
Pidato dari [[Soekarno|Ir. Soekarno]] ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI yang pertama, setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda atau istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum dimulainya masa reses persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang dinamakan "''Panitia Sembilan''" dengan diketuai oleh [[Soekarno|Ir. Soekarno]], yang bertugas untuk mengolah usul dari konsep para anggota BPUPKI mengenai dasar negara [[Indonesia|Republik Indonesia]].
|