Pembicaraan:Lembaga Negara Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alcatrank (bicara | kontrib)
Badan pembina pasar modal
 
Alcatrank (bicara | kontrib)
Baris 2:
 
Badan Pembina Pasar Modal telah dibubarkan berdasarkan keputusan Menteri keuangan nomor 131/KMK/1977 tanggal 6 Mei 1977,tentang pembubaran Badan Pembina Pasar Modal.
Oleh karena hal tersebut maka badan tersebut dihapus. Lihat [http://www.sjdih.depkeu.go.id/Ind/default.asp?strArg=kmk01&strNoUU=131/KMK/1977 231/KMK/1977]--[[Pengguna:Alcatrank|Alcatrank]] 06:48, 26 Juni 2007 (UTC)
Kembali ke halaman "Lembaga Negara Indonesia".