Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 8344146 oleh 36.82.105.24 (bicara)
Baris 3:
{{Infobox Universitas
|nama = Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta
|rektor=Prof. Dr. HIr. DiditSari WellyBahagiarti UdjiantoKusumayudha, M.SSc.
|image=[[File:Upnlogo.jpg|thumb|Logo UPN "Veteran"]]
|motto= ''Widya Mwat Yasa''
Baris 36:
Berdasarkan Surat Keputusan bersama (SKB) anatara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pertahanan Keamanan nomor :0307/0/1994, Kep/10/XI/1994 tanggal 29 November 1994, UPN "Veteran" terhitung mulai tanggal 1 April 1995, mengalami perubahan dari status Kedinasan menjadi [[Perguruan Tinggi Swasta]]. Dengan perubahan tersebut UPN "Veteran" yang semula pembinaannya bernaung di bawah Departemen Hankam, beralih tanggung jawab pembinaannya ke Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam nomor : Kep/03/II/1993 tanggal 27 Februari 1993.
 
Pada 6 Oktober 2014 '''Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Yogyakarta '''kembali menjadi PTN di bawah KementrianKementerian Pendidikan dan Kebudayaan., diresmikam oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prof Dr Soesilo Bambang Yudhoyono di Surabaya
 
== Fakultas ==