Blok Cepu: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, replaced: ijin → izin (2)
Baris 1:
'''Blok Cepu''' adalah wilayah kontrak minyak dan gas bumi yang meliputi wilayah Kabupaten [[Bojonegoro]] - [[Jawa Timur]], Kabupaten [[Blora]] - [[Jawa Tengah]], dan Kabupaten [[Tuban]] - [[Jawa Timur]]. Sebelum penemuan terbaru cadangan minyak yang cukup besar di wilayah Cepu dan sekitarnya yaitu di Kabupaten [[Bojonegoro]] dan [[Kabupaten Tuban|Tuban]], ladang minyak Cepu hanya difungsikan sebagai wahana pendidikan bidang perminyakan yaitu dengan adanya [[Akademi Minyak Dan Gas Bumi|Akademi Migas]] di Cepu.
 
== Sejarah ==
Sejarah salah satu ladang minyak tertua di dunia ini sebetulnya dimulai saat Belanda bercokol di Indonesia sekitar tahun 1870. Setelah berbagai pemindahan kekuasaan Blok Cepu pertama kali dieksplorasi oleh perusahaan minyak Royal Dutch/Shell DPM (Dordtsche Petroleum Maatschappij) sebelum Perang Dunia II. Dulu konsesi minyak di daerah ini bernama Panolan. Sumur Ledok-1 dibor pada bulan Juli 1893 merupakan sumur pertama di daerah Cepu. Setelah sempat dijadikan tempat pendidikan Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi) tahun 1965, drama ladang minyak yang termasuk dalam cekungan Jawa Timur-Laut itu dimulai –tepatnya setelah pemerintah memberikan ijinizin Technical Evaluation Study (TES) kepada Humpuss Patragas pada tahun 1990. Humpuss Patragas adalah perusahaan milik Tommy Soeharto, anak bungsu mantan Presiden Soeharto.
 
Dalam perjanjian tersebut, Humpuss Patragas memiliki ijinizin untuk melakukan eksplorasi ulang di sumur-sumur tua yang sudah ditemukan minyaknya dan tempat-tempat baru yang belum ada sumur minyaknya. Namun karena keterbatasan dana dan teknologi saat itu, Humpuss Patragas tidak bisa melakukan penggalian lebih dalam, sehingga yang diambil adalah minyak-minyak yang berada di lapisan dangkal. Terbayang mendapatkan limpahan minyak, akhirnya Humpuss menggandeng Ampolex, perusahaan eksplorasi minyak dari Australia untuk bekerjasama –dengan perjanjian Ampolex mendapatkan 49 persen dan Humpuss masih menjadi operator Blok Cepu.
 
Pengeboran tidak juga dilakukan karena di tengah jalan Mobil Oil mengakuisisi Ampolex, sehingga sambil menunggu proses akuisisi rampung pengeboran pada tahun 1996 dihentikan. Drama berlanjut ketika Humpuss menjual seluruh sahamnya kepada Mobil Oil waktu krisis finansial melanda pada tahun 1998.
Baris 18:
Di sisi lain, Exxon juga dituduh sebuah grup riset Council on Economic Priorities sebagai perusahaan nomor atas penyebab polusi sepanjang tahun 1994. Begitu juga kasus tumpahnya minyak dari tangker raksasa Exxon Valdez di Prince William Sound, pantai barat AS, pada Maret 1989 lalu yang menyebabkan lebih dari 11 juta gallon (41 juta liter) minyak mencemari perairan dan lingkungan di teluk Alaska.
 
Luas wilayah kerja pertambangan Blok Cepu keseluruhan adalah 919,19  km persegi –dengan perhitungan 624,64  km persegi di Kabupaten Bojonegoro, 255,60  km persegi di Kabupaten Blora dan 38,95  km persegi di Kabupaten Tuban. ExxonMobil memastikan Blok Cepu bisa menghasilkan minyak mentah 170.000 barel per hari, dan memberikan penghasilan 4 juta dollar AS per hari kepada pemerintah, dengan asumsi harga minyak mentah 35 dollar per barel.
 
Total cadangan minyak di Blok Cepu menurut konsultan dari Amerika mencapai 2 miliar barel. Perlu diketahui 25 persen sumber daya alam yang tak dapat diperbaharui berupa minyak yang diambil dari bumi Indonesia adalah minyak-minyak yang berada di lapisan dangkal, salah satu ladang yang bernama Blok Cepu ini dilakukan pengeboran lebih dalam.
Baris 33:
== Lapangan Banyu Urip ==
 
[[Kontrak Kerja Sama (KKS)]] Cepu ditandatangani pada 17 September 2005 dan meliputi wilayah Area Kontrak Cepu, di area Jawa Tengah dan Jawa Timur. [[Mobil Cepu Ltd. (MCL)]], [[Ampolex (Cepu) Pte. Ltd.]] dan [[Pertamina EP Cepu]] bersama-sama merumuskan komposisi Kontraktor dibawah KKS Cepu. KKS Cepu ini memiliki kewenangan atas 10% modal serta keuntungan yang ditujukan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD. KKS Cepu akan berlaku selama 30 tahun.
 
Berdasarkan Perjanjian Operasi Bersama – Joint Operating Agreement (JOA) yang dirumuskan oleh pihak Kontraktor, MCL bertindak sebagai operator dari KKS Cepu sebagai wakil dari para Kontraktor.