Dewan Kesenian Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andriana08 (bicara | kontrib)
k merapikan kalimat, menambahkan rujukan, dan menyematkan foto (domain umum)
Andriana08 (bicara | kontrib)
k menyematkan foto
Baris 1:
[[Berkas:Logo DKJ.jpg|thumb|Logo DKJ]]
'''Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)''' adalah sebuah lembaga yang mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Provinsi [[DKI Jakarta]] <ref>www.dki.go.id</ref>dan dibentuk oleh masyarakat seniman. Lembaga ini dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, [[Ali Sadikin]], pada tanggal [[17 Juni]] [[1969]]. Pada awalnya anggota pengurus Dewan Kesenian Jakarta diangkat oleh [[Akademi Jakarta]], yaitu para budayawan dan cendikiawan dari seluruh Indonesia. Kini seiring dengan berjalannya waktu, pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka, yaitu melalui pembentukan tim seleksi yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat seni, selain anggota Akademi Jakarta sendiri. Nama-nama calon diajukan dari berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok seni. Masa kepengurusan DKJ adalah 3 tahun. Sebagian besar kegiatan DKJ berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. DKJ bekerjasama lembaga-lembaga nirlaba, perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap seni-budaya, dan dengan dewan kesenian kabupaten/kota/provinsi lainnya, tapi hierarkhi dan pengelolaan organisasi dilakukan secara otonom.