Bandar Udara Notohadinegoro: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lord penda (bicara | kontrib) →Sejarah: Perbaikan salah ketik dan kerapian Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Lord penda (bicara | kontrib) →Sejarah: Tambah konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 7:
Pada tahun 2008, Bupati Jember [[MZA Djalal]] mengupayakan Bandara Notohadinegoro dapat dilayani penerbangan yang menghubungkannya dengan Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo, sehingga dipergunakanlah pesawat udara jenis turbo LET 410 milik maskapai Tri MG International yang melayani penerbangan Jember - Surabaya pp. sebanyak 3 (tiga) kali sehari dengan sistem sewa/carter. Namun penerbangan sewa/carter tersebut hanya mampu bertahan selama 3 bulan dikarenakan okupansi yang minim sebagai akibat promosi yang kurang dan daya beli masyarakat yang minim saat itu. Bahkan pengoperasian penerbangan sewa/carter tersebut sempat dibawa ke ranah hukum karena telah mengakibatkan kerugian negara yang menyeret 3 orang pejabat Pemkab setempat masuk penjara.
== Fasilitas ==
|