Pesawat Kepresidenan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
==Sejarah==
Pesawat kepresidenan pertama yang digunakan oleh [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Soekarno]] adalah [[Ilyushin
Sebelum memiliki pesawat khusus kepresidenan, utamanya yang berkemampuan jarak jauh, baik Presiden ataupun Wakil Presiden Indonesia bepergian menggunakan pesawat sewaan dari [[Garuda Indonesia]]. Untuk kunjungan internasionalnya, [[Soekarno]] menggunakan [[Convair 990]] serta pernah mencarter [[Douglas DC-8|DC-8]] dari [[Pan Am]], utamanya ketika berkunjung ke [[Amerika Serikat]]. Pada era [[Soeharto]], pesawat [[McDonnell Douglas DC-10|DC-10]] sejak dekade 1970-an atau [[McDonnell Douglas MD-11|MD-11]] yang dibeli Garuda pada era 1990-an, menjadi pilihan dalam kunjungan internasional, serta [[Pelita Air Service]] [[British Aerospace 146|Avro RJ85]] atau [[Fokker F28]] untuk kunjungan dalam negeri. Soeharto juga diketahui pernah menggunakan [[Boeing 737 Classic]] dan [[Airbus A300]] Garuda dalam kunjungan kerjanya. Kemudian, pada pemerintahan [[Susilo Bambang Yudhoyono]], jenis pesawat yang digunakan biasanya [[Boeing 737 Next Generation|Boeing 737-800]] untuk penerbangan domestik dan penerbangan internasional jarak pendek; sementara pesawat jenis [[Airbus A330-300]] digunakan untuk kebanyakan perjalanan kenegaraan ke luar negeri. TNI-AU memiliki skadron VIP untuk melayani keperluan perjalanan presiden, wakil presiden, dan menteri-menteri negara. Skadron ini adalah Skadron Udara 17 yang mengoperasikan pesawat [[Boeing 737|Boeing 737-200]], [[Boeing 737 Classic|Boeing 737-400]], [[Fokker F28|Fokker F28-1000]], dan [[Lockheed C-130 Hercules]], Pada masa pemerintahan [[Abdurrahman Wahid]], skadron ini sempat mengoperasikan [[Boeing 707]] bekas Pelita Air untuk penerbangan internasional. Sementara Skadron Udara 45 mengoperasikan helikopter [[Eurocopter AS332 Super Puma|Aérospatiale AS 332L-1 Super Puma]]. Semua pesawat terbang dan helikopter tersebut berpangkalan di [[Bandar Udara Halim Perdanakusuma]], [[Jakarta]]. Kebanyakan pesawat kepresidenan lepas landas dan mendarat di lapangan terbang ini. Penerbangan kenegaraan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Pelita Air Service dan TNI-AU berlangsung pada masa pemerintahan presiden Soekarno, [[Soeharto]], [[B.J. Habibie]], Abdurrahman Wahid, [[Megawati Soekarnoputri]], dan [[Susilo Bambang Yudhoyono]].
Rencana pengadaan pesawat khusus kepresidenan telah digagas pada masa pemerintahan [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]].<ref name="anggaran">{{cite news|url=http://news.detik.com/read/2010/01/27/135922/1287152/10/istana-tentu-ada-pertimbangan-mendalam-beli-pesawat-kepresidenan?nd771104bcj|title=Istana: Tentu Ada Pertimbangan Mendalam Beli Pesawat Kepresidenan|publisher=detikcom|author=Nograhany Widhi K|date=27 Januari 2010|accessdate=6 Mei 2014}}</ref> Pada tanggal 3 November 2009 [[Dewan Perwakilan Rakyat]] menyetujui anggaran sebesar 200 milliar [[rupiah]] sebagai uang muka untuk pengadaan pesawat jenis [[Boeing 737-500|VVIP Boeing 737-500]] yang dipilih pertama kali.<ref name="anggaran"/><ref>{{cite news|url=http://news.detik.com/read/2010/01/27/144838/1287407/10/sudi-pengadaan-pesawat-kepresidenan-atas-dorongan-dpr?nd771104bcj|title=Sudi: Pengadaan Pesawat Kepresidenan Atas Dorongan DPR|publisher=detikcom|date=27 Januari 2010|author=Anwar Khumaini|accessdate=6 Mei 2014}}</ref> [[Kementerian Sekretariat Negara Indonesia|Sekretariat negara]] kemudian memasukan anggaran pengadaan tersebut dalam [[APBN]] 2010-2011.
|